Menu Utama
Login form
Search

Bank Payment

  a/n Sutiyem

a/n Sutiyem


CONTACT PERSON


081 226 321 92
Ibu .Suti Parto
 
goldcash247.com

DISTRIBUTOR sutiSEHATI

1.Syarat dan ketentuan

1.   Warga Negara Repulik Indonesia baik perorangan maupun kelompok

1.1.   Distributor Perorangan harus memenuhi syarat:

a.   Laki laki/Perempuan Usia minimal 18 Tahun

b.   Berdomisili di Wilayah Toritorial Indonesia

c.   Memiliki Jiwa Entrepreneur yang gigih

d.   Bertanggung jawab

e.   Bersedia membangun relationship yang baik dengan perusahaan

1.2.   Distributor Kelompok

a.   Kelompok / organisasi baik berbentuk organisasi pemuda,kelompok  tani,badan usaha CV/PT dan lain lain

b.    Berada di toritorial Indonesia

c.   Memiliki kemauan bekerja sama untuk mengembangkan usaha

d.   Bertanggung jawab

e.   Bersedia membangun relation ship dengan perusahaan (konsultasi,saran,kritik)

  2. Ketentuan menjadi distributor :

            a.    Melakukan permohonan secara tertulis atau lesan kepada perusahaan,baik dengan telephone,

                e-mail maupun via pos.( Untuk permohonan via telphone dan e-mail agar segera menyusulkan

                permohonan tertulis via Pos dengan dilampiri data data yang diperlukan *)

           b.    Mengadakan pembelanjaan awal minimum Rp. 3.000.000 ( tiga juta rupiah ) adapun pemilihan produknya diserahkan kepada calon distributor.

2.1.  Distributor Percobaan

             a.    Distributor yang mengelolah satu wilayah pemasaran tertentu.dan telah memenuhi syarat dan ketentuan awal yang diberikan perusahaan.

b.   Kurun waktu sebagai distributor percobaan adalah tiga (3) bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kesepakatan dan pertimbangan dari perusahaan.

2.2.    Distributor Tetap

Distributor yang telah melewati masa percobaan dan menjadi distributor tunggal    

PJ.sutiSEHATI untuk mengelola satu wilayah tertentu,dan memiliki beberapa distributor

kecil / agen yang menjadi tanggung jawab asuhannya.

 ( Untuk menjadi distributor tetap syarat dan ketentuan diatur dalam bab lain )

3.  HARGA BELI, HARGA JUAL, BIAYA PENGIRIMAN & WILAYAH DISTRIBUSI

3.1. Harga Beli

     Harga yang ditetapkan oleh perusahaan sebagai harga perolehan bagi distributor & bisa berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan dari perusahaan sekurang-kurangnya dua (2) minggu sebelumnya.

3.2. Harga Jual

    HET/Harga Eceran Tertinggi adalah harga jual tertinggi kepada konsumen. HET setiap distributor ditentukan berdasar kondisi pasar & tingkat persaingan dengan distributor produk yang lain.

3.3. Biaya Kirim

    Biaya kirim ditanggung oleh distributor & besarnya biaya kirim akan diinformasikan lebih lanjut sesuai dengan alamat distributor.

4. WILAYAH DISTRIBUSI

    Distributor wajib untuk melaporkan jangkauan wilayah distribusinya secara jelas kepada perusahaan & setiap distributor tidak diijinkan untuk

    melakukan ekspansi atas wilayah distributor PJ.sutiSEHATI yang lain.

5.   SISTEM PEMBAYARAN & TARGET PENGAMBILAN

5.1. Sistem Pembayaran

Sistem pembayaran adalah tunai dibayar dimuka saat pemesanan barang dilakukan.

Pembayaran bisa dilakukan secara transfer ke rekening perusahaan.

5.2. Target Pengambilan

Target pengambilan adalah target pembelian produk per bulan & dibedakan menurut: wilayah,jenis distributor & kondisi pasar pada masing-masing distributor.

6.   PENUKARAN DAN PENGEMBALIAN BARANG

6.1. Retur

Bisa dilakukan terhadap barang-barang yang sejenis & bisa dilakukan jika: barang rusak atau barang sudah kadaluarsa/expired. Untuk biaya kirim baik pengembalian maupun pengiriman kembali menjadi tanggung jawab distributor.

6.2. Pemesanan

Pemesanan dilakukan selambat-lambatnya satu (1) minggu sebelum permintaan pengiriman dan dapat dilakukan

     via telephone ke (0271) 659 44 66 atau

     email ke marketingsutisehati@gmail.com.

 Pengiriman akan dilakukan setelah ada bukti pembayaran dari distributor/calon distributor.

 6.3. Fasilitas

Kepada distributor perusahaan memberikan fasilitas promosi untuk peningkatan penjual antara lain: spanduk & brosur, dimana jumlahnya akan ditentukan berdasar target pengambilan perbulan.

6.4. Bagi Hasil

Bagi Hasil adalah bentuk terima kasih perusahaan kepada distributor dan akan diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:

- Bagi Hasil hanya diberikan kepada distributor tetap

- Bagi Hasil akan diberikan jika distributor mampu mencapai target

- Bagi Hasil yang akan diberikan besarnya adalah 10% dari total target selama satu (1) tahun

- Perhitungan nilai target dilakukan secara komulatif dari bulan ke-1 hingga bulan ke-12

- Pemberian Bagi Hasil dapat diberikan dalam bentuk uang tunai atau dalam bentuk produk.

7.  PEMBENTUKAN AGEN

Pengelolaan keagenan/retailer menjadi hak sekaligus tanggun jawab distributor sepenuhnya.

8.  EVALUASI DAN SANKSI

8.1. Perusahaan berhak melakukan evaluasi atas kinerja & kemampuan kerja distributor. Kinerja dan kapasitas distributor diukur dari kemampuan mengelola distribusi  barang, jumlah pengambilan dan potensi wilayah.

            8.2. Distributor yang dianggap gagal akan dicabut hak distributornya dan untuk selanjutnya bisa diturunkan levelnya  ataupun diputus kontrak kerjasamanya & perusahaan berhak untuk menunjuk distributor baru diwilayah tersebut.

Pemasaran  : marketingsutisehati@gmail.com

Contact us   :sutisehati@gmail.com

NOTE :*Lampiran pengajuan Distributor *

        1.    Foto copy KTP

        2.    CV / curicculim vitae ( Data Pribadi )

Syarat - syarat DISTRIBUTOR TETAP

PJ.sutiSEHATI

1.   Warga Negara Repulik Indonesia baik perorangan maupun kelompok

1.1.   Distributor Perorangan harus memenuhi syarat:

a.   Laki laki/Perempuan Usia minimal 18 Tahun

b.   Berdomisili di Wilayah Toritorial Indonesia

c.   Memiliki Jiwa Entrepreneur yang gigih

d.   Bertanggung jawab

e.   Bersedia membangun relationship yang baik dengan perusahaan

1.2.   Distributor Kelompok

a.   Kelompok / organisasi baik berbentuk organisasi pemuda,kelompok  tani,badan usaha CV/PT dan lain lain

b.   Berada di toritorial Indonesia

c.   Memiliki kemauan bekerja sama untuk mengembangkan usaha

d.   Bertanggung jawab

e.   Bersedia membangun relation ship dengan perusahaan (konsultasi,saran,kritik)

Badan usaha / perorangan yang telah memenuhi syarat diatas juga harus memenuhi syarat syarat sebagai Distributor tetap sebagai berikut ;

 A. Opsi I ( satu ) :

       1.    Membawahi satu wilayah jangakauan pemasaran  1 ( satu ) Kabupaten / minimum 3 ( Tiga ) kecamatan.

       2.    Telah melewati masa percobaan sebagai distributor percobaan

       3.     Mengajukan permohonan sebagai distributor tetap / Utama

       4.    Memiliki minimum 2 cabang distributor kecil / agen

       5.    Mencapai target penjualan selama 3 bulan berturut turut .

     ( terhitung dalam masa percobaan )

Adapun sistematis penjualannya  sebagai berikut :

A.    Bulan pertama ( terhitung  setelah 2 minggu Order pertama dan calon distributor telah menerima orderan )

5.1.        Melakukan pembelian awal product PJ.sutiSEHATI, minimum senilai Rp.3.000.000

( Tiga juta Rupiah ) pemilihan barang bisa dilakukan oleh calon Distributor sendiri.

5.2.Penjualan Minimum 50 product per- hari.

5.3.        Atau dengan akumulasi penjualan per -bulan minimum sebanyak 1500 product.

B.   Bulan ke-dua ( 2 )

5.4.        Melakukan re-order product minimum Rp.500.000 ( lima ratus ribu  rupiah )

5.5.Penjualan minimum 100 product per- hari

5.6.        Atau dengan akumulasi penjualan per-bulan minimum sebanyak  3.000     product

5.7.Memiliki 1 Distributor kecil / Agent dibawah asuhanya

C.   Bulan ke-Tiga ( 3 )

5.8.Melakukan re-order minimum  Rp.500.000 ( Lima ratus ribu rupiah )

5.9.Penjualan minimum 150 product per –hari

5.10.      Atau dengan akumulasi penjualan per-bulan minimum sebanyak 4500 product

5.11.      Memiliki 2 distributor kecil / agent dibawah asuhanya

       6.    Konsekwen dan dinamis dalam menjalankan bisnis

       7.    Untuk bulan -  bulan berikutnya ,akumulasi penjualan minimum per-hari adalah 150 product.

 B. OPSI II ( dua )

            1. Mengajukan permohonan sebagai distributor Tetap / Utama PJ.sutiSEHATI

2. Melakukan pembelanjaan awal Product sutiSEHATI senilai Rp. 5.000.000

   ( lima juta rupiah )

3. Melakukan re-order minimum Rp. 500.000 ( lima ratus ribu rupiah ) di bulan ke 5 (Lima).

4. Konsekwen dan dinamis  dalam menjalankan bisnis.

5. Dibulan – bulan berikutnya akumulasi penjualan minimum  per-hari adalah 100 product

 2.   Untuk aturan dan hal hal lain yang mebangun yang belum tercantum dalam syarat dan ketentuan sebagai distributor akan dievaluasi

       dan direvisi dikemudian hari dan akan diberitahukan kepada distributor - distributor PJ.sutiSEHATI secepatnya.

 

         Salam Sukses

Menuju Indonesia Mandiri

 

 

Pemasaran PJ.sutiSEHATI

LIFE NATURE



SURAKARTA

iklansedekah.com-sedekah,peluang bisnis milyuner

Link Penting
Arsitek Rumah
Iklan Gratis

Sedekah Bikin Kaya
Software Akutansi
Rahasia Facebook
Audio Therapy
Obat Herba Alami
Teh GODOG
Miniatur Onthel

Nilai Web Saya


widgets